
SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA TAHAP XXI
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi XXI Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang Merasa Terpanggil untuk Mengabdikan Diri sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan Persyaratan sebagai berikut :
untuk lebih lanjut, silahkan klik link dibawah ini :



















Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.








