
PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING TAHAP XXIII TAHUN 2025
on Kamis, 17 Juli 2025. Posted in Pengumuman Terkini
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XXIII Tahun 2025 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Terbaik yang Merasa Terpanggil untuk Mengabdikan Diri sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan Persyaratan sebagai berikut :
untuk lebih lanjut, silahkan klik link dibawah ini :
Pengumuman Rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tahap XXIII Tahun 2025



















Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.








