HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambar
  • ecourt
  • gambarsiwas
  • gambar
  •  
    sipp
  • sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • gambar
  • gambar
  • SELAMAT DATANG

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Papua Barat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenuhi standar SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta SK Dirjen Badilum Nomor 127/DJU/SK/HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Tinggi Papua Barat

    Masuk SIPP

  • Direktori Putusan

    Direktori Putusan merupakan aplikasi sistem informasi yang menyajikan informasi penetapan dan putusan perkara yang telah putus di Pengadilan Tinggi Papua Barat

    Masuk Direktori

  • Pos Bantuan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua Barat. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Tinggi Papua Barat memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT

  • MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Lentera Badilum

gambar penelusuran perkaraLayanan Elektronik Terpadu oleh Ditjen Badilum, Anda dapat menggunakan seluruh layanan tersebut dengan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Isi Survey dengan SISUPER

gambar tilangAnda dapat melakukan survey kepuasan masyarakat dan survey persepsi anti korupsi dengan klik tombol dibawah.

Masuk SISUPER

Video Profil Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Lebih Lanjut

PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT

on Selasa, 09 Jun 2026. Posted in Berita Terkini

Manokwari – Pengadilan Tinggi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan komitmen aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Yang Mulia Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., yang bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah/janji.

Dalam prosesi yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil kepada:

 

1. Sdr. Imam Jaya Azis, S.E.

2. Sdr. Muhammad Haliq Rizki, S.T.

3. Sdri. Vineka Jehalus, S.S.I.

4. Sdri. Citra Fany Samparaya, S.I.Kom.

5. Sdr. Gede Karang Sadu, A.Md.Kom.

 

Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan momentum penting yang menandai kesiapan dan komitmen para aparatur untuk mengemban amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Selain sebagai bentuk pengukuhan status kepegawaian, prosesi ini juga menjadi pengingat akan tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat menegaskan agar para Pegawai Negeri Sipil yang baru diambil sumpah/janjinya senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan terus meningkatkan kualitas pekerjaan. Beliau mengingatkan bahwa status sebagai Pegawai Negeri Sipil bukanlah alasan untuk bermalas-malasan atau merasa nyaman dengan pencapaian yang ada, melainkan harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, profesional, produktif, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya memegang teguh sumpah/janji yang telah diucapkan. Sumpah tersebut bukan hanya disaksikan oleh pimpinan, rekan kerja, dan seluruh warga peradilan yang hadir, tetapi juga merupakan janji yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk selalu menjaga nama baik pribadi, institusi, serta kehormatan aparatur peradilan melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan yang terdiri dari para Hakim Tinggi, Plt. Sekretaris, Plh. Panitera, para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan Tinggi Papua Barat, serta seluruh tamu undangan yang turut menyaksikan jalannya prosesi pengambilan sumpah/janji.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pegawai Negeri Sipil yang baru diambil sumpah/janjinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas serta senantiasa memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Pengadilan Tinggi Papua Barat dan lembaga peradilan pada umumnya.

 

Selamat dan sukses kepada para Pegawai Negeri Sipil yang telah resmi diambil sumpah/janjinya. Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 4 Tahun 2019 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Tinggi.


Lebih Lanjut

Elektronik Pidana Terpadu

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.

Lebih Lanjut

The Electronik Justice System

 e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan

Jam Kerja

}); })(jQuery);