
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA MUDA KHUSUS TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT
on Senin, 09 Maret 2026. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, YM Bapak Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., melantik dan mengambil sumpah jabatan Bapak Bitsael Laurens Koritelu, S.H. sebagai Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua Barat, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Papua Barat, para Pejabat Struktural Pengadilan Tinggi Papua Barat. Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manokwari serta Panitera Pengadilan Negeri Manokwari.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sebagai pengadilan tingkat banding, Panitera Muda yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi role model bagi para Panitera Muda di Pengadilan Tingkat Pertama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Ketua juga mengingatkan agar senantiasa menjaga diri dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Papua Barat mengucapkan Selamat dan Sukses atas Promosi Jabatan ini. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta kita semua dapat terus menjadi rekan kerja yang saling mendukung dan saling mengingatkan dalam kebaikan.





















Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.








