
OPENING ASSESMENT SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) PADA PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT
on Selasa, 09 Jun 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Manokwari – Pengadilan Tinggi Papua Barat melaksanakan Opening Meeting Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dinilai langsung oleh Tim Asesor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Papua Barat dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta profesionalisme aparatur peradilan guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan opening meeting berlangsung dengan penuh semangat dan dihadiri oleh pimpinan, para Hakim Tinggi, Panitera beserta jajaran Kepaniteraan, Plt. Sekretaris beserta jajaran Kesekretariatan, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Papua Barat. Assessment Sertifikasi Mutu AMPUH merupakan instrumen evaluasi yang bertujuan untuk mengukur capaian kinerja satuan kerja dalam menerapkan standar pelayanan, tata kelola peradilan, pengawasan, serta inovasi yang mendukung terwujudnya badan peradilan yang modern dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Yang Mulia Bapak Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Asesor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan melaksanakan proses assessment. Beliau juga berpesan kepada Ketua Tim Asesor agar pelaksanaan penilaian dapat dilakukan secara efektif, objektif, dan tepat sasaran sehingga setiap temuan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa assessment ini bukan semata-mata untuk memperoleh predikat atau sertifikasi, melainkan sebagai sarana untuk mengukur kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat mengikuti proses assessment dengan terbuka, kooperatif, dan menjadikan setiap masukan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja organisasi.
Melalui kegiatan Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Papua Barat dapat terus memperkuat kualitas pelayanan peradilan yang unggul, tangguh, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat seiring dengan terwujudnya pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.




















Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.








