HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambar
  • ecourt
  • gambarsiwas
  • gambar
  •  
    sipp
  • sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • gambar
  • gambar
  • SELAMAT DATANG

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Papua Barat. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah memenuhi standar SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta SK Dirjen Badilum Nomor 127/DJU/SK/HM1.1/III/2026 tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.

  • e-Court

    e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Lebih Lanjut

  • SIWAS - Whistleblowing System

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    LAPORKAN DENGAN SIWAS!!

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Tinggi Papua Barat

    Masuk SIPP

  • Direktori Putusan

    Direktori Putusan merupakan aplikasi sistem informasi yang menyajikan informasi penetapan dan putusan perkara yang telah putus di Pengadilan Tinggi Papua Barat

    Masuk Direktori

  • Pos Bantuan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma pada Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Papua Barat. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Tinggi Papua Barat memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • MAKLUMAT PELAYANAN PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT

  • MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Lentera Badilum

gambar penelusuran perkaraLayanan Elektronik Terpadu oleh Ditjen Badilum, Anda dapat menggunakan seluruh layanan tersebut dengan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara SIPP

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Isi Survey dengan SISUPER

gambar tilangAnda dapat melakukan survey kepuasan masyarakat dan survey persepsi anti korupsi dengan klik tombol dibawah.

Masuk SISUPER

Video Profil Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Lebih Lanjut

CLOSING ASSESMENT SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) PADA PENGADILAN TINGGI PAPUA BARAT

on Selasa, 09 Jun 2026. Posted in Berita Terkini, Kegiatan Pengadilan

Manokwari – Pengadilan Tinggi Papua Barat melaksanakan Closing Meeting Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) yang dinilai langsung oleh Tim Asesor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian proses assessment yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Papua Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola peradilan, serta profesionalisme aparatur yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

 

Closing meeting dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, para Hakim Tinggi, Panitera beserta jajaran Kepaniteraan, Sekretaris beserta jajaran Kesekretariatan, serta seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Papua Barat. Dalam kegiatan tersebut, Tim Asesor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan hasil assessment yang telah dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara terhadap unit-unit kerja terkait.

 

Kegiatan assessment AMPUH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan penerapan standar mutu peradilan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui evaluasi yang objektif dan terukur. Hasil temuan yang diperoleh selama proses assessment diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk mendukung perbaikan dan penyempurnaan berbagai aspek pelayanan dan tata kelola di lingkungan Pengadilan Tinggi Papua Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Yang Mulia Bapak Dr. Wayan Karya, S.H., M.Hum., menyampaikan agar seluruh hasil temuan yang diperoleh selama proses assessment dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah diberikan. Beliau menegaskan bahwa setiap rekomendasi dan masukan dari Tim Asesor harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja bagi seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Papua Barat guna mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Asesor Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia atas pelaksanaan assessment yang telah berjalan dengan baik, objektif, dan profesional. Beliau berharap hasil assessment ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan.

 

Selain itu, apresiasi turut diberikan kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Papua Barat yang telah bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam menyiapkan berkas, dokumen, data pendukung, serta berbagai kebutuhan lainnya selama proses assessment berlangsung. Semangat kebersamaan dan kerja sama yang telah ditunjukkan menjadi modal penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang unggul dan tangguh.

 

Melalui kegiatan Closing Meeting Assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini, Pengadilan Tinggi Papua Barat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Prosedur Gugatan Sederhana

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 4 Tahun 2019 untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Tinggi.


Lebih Lanjut

Elektronik Pidana Terpadu

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, serta sehubungan dengan telah diberlakukannya aplikasi e-Berpadu pada seluruh Pengadilan di Indonesia.

Lebih Lanjut

The Electronik Justice System

 e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

Lebih Lanjut

Lokasi Pengadilan

Jam Kerja

}); })(jQuery);